Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar Ikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih
1 min readBandarlampung: Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Freddy, dan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, turut mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan secara virtual. Kegiatan rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (3/2/2025).
Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa sebanyak 296 kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik bersama dengan kepala daerah yang menang berdasarkan hasil putusan dismissal MK. Menurutnya, MK akan membacakan putusan dismissal untuk 310 perkara Pilkada 2024 pada tanggal 4-5 Februari 2025.
Putusan dismissal tersebut nantinya akan menentukan perkara pilkada mana yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian dan mana yang harus dihentikan. Jika suatu perkara dihentikan, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah dapat segera menetapkan pasangan calon (paslon) yang dinyatakan menang di wilayah terkait.
“Paslon yang telah ditetapkan sebagai pemenang akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang hasil pilkadanya tidak digugat ke MK. Berdasarkan data yang ada, terdapat 296 gubernur, bupati, dan wali kota terpilih yang tidak sedang berperkara di MK,” tegas Tito.
Terkait rencana pelantikan, Mendagri Tito menyatakan bahwa pihaknya akan segera memberikan penjelasan terkait waktu pelantikan kepala daerah terpilih melalui forum kerja bersama Komisi II DPR pada siang hari ini. Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar proses pelantikan kepala daerah dipercepat untuk memberikan kepastian hukum di daerah, sehingga para kepala daerah dapat segera menjalankan tugas dan bekerja untuk rakyat.