Pansus DPRD Lampung Dorong TAPD Pemprov Realistis dalam Pengelolaan Anggaran
2 min readRapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Lampung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Lampung berlangsung dinamis di Gedung DPRD Lampung, Rabu (15/1/2025).
Para anggota Pansus menyampaikan kritik konstruktif terkait pengelolaan anggaran yang dianggap perlu pembenahan signifikan.
Dalam rapat yang dihadiri pejabat TAPD, seperti dari Bappeda, BPKAD, Bapenda, Biro Organisasi, dan Biro Hukum, anggota DPRD Lampung Mirzalie menekankan pentingnya realisme dalam menyusun target pendapatan daerah.
Legislator dari Partai Gerindra ini meminta agar TAPD hanya mencantumkan target yang benar-benar potensial dan terukur.
“Jangan sampai aset yang tidak memiliki potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap dicantumkan sebagai target. Susunlah target yang realistis agar tidak membebani laporan keuangan,” tegas Mirzalie.
Selain soal pendapatan, Mirzalie juga menyoroti efisiensi belanja daerah, termasuk pembelian alat tulis kantor (ATK) yang dinilai masih bisa ditekan.
“Kenapa harus mencantumkan angka maksimal 16%? Kalau bisa di bawah itu, kenapa tidak? Pengadaan ATK cukup disesuaikan dengan kebutuhan,” ujarnya.
Kritik terhadap Defisit dan Pengelolaan Belanja
Temuan BPK atas pengelolaan keuangan Pemprov Lampung turut menjadi perhatian Pansus.
Anggota Pansus lainnya, Diah Dharma Yanti dari Partai Amanat Nasional (PAN), menyebutkan bahwa kelemahan tata kelola anggaran, rendahnya kinerja, serta kurangnya kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat minimnya pelatihan, menjadi persoalan utama.
Data menunjukkan, realisasi PAD Pemprov Lampung tahun 2023 hanya mencapai 78,32% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 4,8 triliun.
Hal ini turut menyebabkan defisit keuangan riil yang meningkat signifikan hingga Rp 1,4 triliun pada tahun yang sama, naik 157% dibandingkan defisit 2022 sebesar Rp 548 miliar.
Menurut pengamat politik pemerintahan dari Pusat Kajian Pemerintahan (PUSKAP) Wilayah Lampung, Gunawan Handoko, penyebab utama defisit ini adalah penganggaran yang tidak realistis.
“Adanya lonjakan defisit keuangan ini berawal dari target pendapatan yang tidak rasional. Sebagai contoh, bagian laba dari penyertaan modal BUMD ditargetkan mencapai Rp 496 miliar, tetapi realisasinya hanya Rp 51 miliar, atau 10,30%. Begitu juga hasil penjualan barang milik daerah yang ditargetkan Rp 592 miliar, hanya terealisasi Rp 4 miliar, atau 0,70%,” ungkapnya.
Gunawan menambahkan, ketidaktepatan perencanaan ini bisa berdampak serius pada stabilitas keuangan daerah dan menjadi beban berat bagi gubernur-wakil gubernur terpilih untuk melaksanakan program pembangunan.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius, dan TAPD perlu memprioritaskan penyusunan anggaran berbasis data historis yang terukur,” tegasnya.
Rekomendasi untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan
Pansus LHP BPK DPRD Lampung melalui berbagai kritik yang disampaikan mengharapkan adanya reformasi dalam pengelolaan anggaran.