Deteksi Orang Asing saat Pemilu, Kemenkumham Lampung Gelar Rapat TIMPORA
2 min readBandarlampung,-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 dengan mengundang instansi/lembaga terkait yang merupakan anggota dari Timpora Provinsi Lampung.
Dalam rangka Deteksi Dini Terhadap Warga Negara Asing Terkait Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Proviinsi Lampung, bertempat di Ballroom Emerald Hotel Emersia Bandar Lampung, pada Selasa (06/02/2024).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Rapat TIMPORA Dibuka langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Tato Juliadin Hidayawan: Adapun instansi/lembaga yang diundang dalam kegiatan Rakor Timpora, yakni: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu): Komisi Pemilihan Umum, Kejaksaan Tinggi Lampung, Komando Resort Militer 043 Garuda Hitam Lampung: Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung: Pangkalan TNI Angkatan Udara Lampung: Kepolisian Daerah Lampung: Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung: Badan Intelijen Negara Daerah Lampung: Badan Intelijen Strategis Lampung: Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Lampung: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Lampung:
Terselenggaranya Rakor Timpora ini adalah sebagai upaya penguatan koordinasi dan peningkatan sinergitas antara para anggota Timpora Wilayah Lampung dalam rangka deteksi dini orang asing terkait pelaksanaan Pemilu.
Dalam sambutannya Kepala Divisi Keimigrasisan, Tato Juliadih Hidayawan menyampaikan bahwa Kontestasi politik akan dimulai dan diduga akan terdapat banyak kepentingan politik didalamnya. Kepentingan untuk mendapatkan kekuasaan memungkinkan terdapatnya para pihak asing yang mempunyai kepentingan disana, Kewaspadaan terhadap pihak asing yang akan mernanfaatkan keadaan dengan berbagai maksud dan tujuan seperti menjadi TKA, tenaga ahli, mahasiswa, peneliti dan lain lain, dikhawatirkan disusupi/terdapat spionase asing atau mtelijen asing di masamasa tahun politik ini.
Kadiv Imigrasi juga menyampaikan harapannya bahwa Pengawasan Orang Asing diberbagai sisi harus diperketat sebagai upaya mencegah terjadinya chaos, baik pengawasan dari mulai masuk Orang asing sampai kegiatannya di Indonesia, dan ini bukanlah menjadi tanggung jawab jajaran imigrasi Kementerian Hukum dan HAM semata melainkan sinergitas seluruh kementerian dan Lembaga.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Azhan Miraza, yang menjelaskan tentang Tugas, Fungsi dan Unsur yang tergabung dalam TIMPORA serta menjelaskan Pemetaan Wilayah Kerja pada masing-masing Kantor Imigrasi di Provinsi Lampung. Kemudian Kegiatan ditutup dengan Rapat Koordinasi berupa Penyampaian Identifikasi Masalah dari Berbagai oleh Masing-masing Instansi Terkait yang tergabung dalam TIMPORA Tingkat Provinsi. Diskusi pada Rapat Koordinasi ini Dipimpin Oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Mirza Akbar.