Kepala SMAN 2 Bandar Lampung: Pengambilan Ijasah Tidak Bisa Diwakilkan
1 min readBandar lampung- Kepala SMAN 2 Bandar Lampung, Hi.Hendra Putra,S.Pd.,M.Pd, tegaskan bahwa dalam pengambilan ijazah tidak bisa diwakilkan harus siswa yang bersangkutan atau orang tuanya.
Hal tersebut ia katakan saat menyerahkan salah satu ijazah siswa SMAN 2 Bandar Lampung yang dinyatakan lulus pada tahun ajaran 2023/2024, Selasa 23 Juli 2024.
“Kenapa tanpa berwakil karena siapa tau ijazah belum disidik jari jadi harus yang bersangkutan datang kesekolah,” ungkapnya.
Hendra juga mengatakan bahwa Ijazah ini merupakan dokumen yang sangat penting dan sepantasnya siswa atau orang tua yang bersangkutan menerima langsung tidak mewakilkan kepada pihak lain.
“Jadi ijazah ini merupakan dokumen yang sangat penting makanya tidak diwakilkan oleh pihak-pihak lain kalo tidak yang bersangkutan orang tua nya langsung yang ngambil tapi tidak bisa diwakili pihak lain,” sambungnya.
Ia juga menambahkan dalam pengambilan ijazah juga tidak ada pungutan biaya apapun atau gratis.
“Kita tegaskan tidak ada biaya apapun dalam pengambilan ijazah ini,”tegasnya.
Namun terkadang beberapa orang tua siswa belum mengambil ijazah sembari melunasi uang komite.
“Tetapi itu tidak ada hubungannya dengan ijazah atau kita menahan ijazah karena uang komite, itu beda. Tetapi kadang siswa atau orang tua dari siswa malu hati karena merasa belum melunasi komite dan belum mengambil ijazahnya,”jelasnya.
Dalam penyerahan ijazah tersebut Maisaroh selaku orang tua dari Faries Fadlika Islami yang merupakan siswa lulusan tahun ajaran 2023/2024 mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak SMAN 2 Bandar Lampung.
“Terimakasih ya pak sudah banyak membantu dan membimbing anak saya selama sekolah disini,” pungkasnya. (*)