DPRD Lampung Dukung Keputusan Pemerintah Kembali Izinkan Pengecer Jual LPG 3 Kg

1 min read

Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang kembali mengizinkan pengecer menjual LPG 3 kg mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, H. Andika Wibawa SR. S.E.

Kebijakan ini diambil setelah pemberlakuan pembatasan sejak 1 Februari 2025 menyebabkan kelangkaan dan antrean panjang di berbagai daerah.

Andika Wibawa menilai langkah ini sebagai keputusan tepat untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh gas bersubsidi.

“Kami mendukung langkah pemerintah dalam mengatur kembali distribusi LPG 3 kg agar lebih mudah diakses masyarakat. Namun, pengawasan tetap diperlukan agar harga di tingkat pengecer tidak jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Andika, Selasa (4/2/2025).

Meski demikian, ia menegaskan perlunya perbaikan dalam tata kelola distribusi LPG 3 kg agar subsidi benar-benar tepat sasaran. Koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan agen LPG juga dinilai penting untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan merata.

Andika Wibawa mengingatkan bahwa kejadian di Pamulang, Banten—di mana seorang warga meninggal akibat desakan saat antre gas—harus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terjadi di Lampung.

Ia juga meminta pemerintah untuk memastikan distribusi LPG 3 kg dilakukan secara adil guna mencegah kelangkaan akibat panic buying atau penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Jika regulasi ini diterapkan dengan baik, masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan gas, dan harga di tingkat pengecer tetap terkendali,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *