Kemenkumham Lampung Lantik Sumpah Jabatan Administrasi dan Fungsional
2 min readBANDARLAMPUNG – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung melantik dan mengambil sumpah jabatan administrasi fungsional serta serah terima jabatan dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di lingkungan kantor setempat, Jumat (27/1/23).
Kepala Kemenkumham Lampung, Dr Sorta Delima Lumban Tobing, S.H., M.Si dalam sambutannya mengungkapkan kepada Saudara yang baru dilantik diharapkn mampu menggali potensi organisasi, memanfaatkan setiap peluang, mengatasi setiap hambatan, dan memaksimalkan kekuatan yang dimiliki sebagai modal dasar untuk membangun organisasi yang unggul di masa datang.
“Keterbukaan Saudara terhadap berbagai perkembangan lingkungan organisasi dan kesediaan menerima setiap kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat terhadap kinerja merupakan wujud kedewasaan dalam berorganisasi,” ujarnya.
Dengan memadukan semangat intelektualisme seperti itu dan kemampuan bekerja secara praktis menangani tiap-tiap masalah yang timbul maka insya Allah kita akan mampu menjadi seorang pejabat atau aparatur pemerintah yang mampu menjawab keluhan masyarakat.
Pada era globalisasi, informasi dan reformasi birokrasi, masyarakat mendambakan pelayanan yang baik tidak berbelit-belit, cepat, tepat, dan transparan. Secara jujur harus diakui bahwa hingga saat ini kita belum dapat memenuhi keinginan masyarakat mengenai pelayanan secara maksimal.
“Keadaan semacam ini seyogyanya tidak terus berlangsung dan kita harus melakukan pembenahan-pembenahan, kita harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa ada kemauan dari kita untuk melakukan perbaikan, perubahan, dan penyempurnaan pelayanan sehingga dapat meminimalisir setiap kekurangan yang ada,” ungkapnya.
Dengan demikian, profesionalisme aparatur sipil negara Kementerian Hukum dan HAM mutlak diperlukan untuk lebih mampu menampilkan sosok petugas yang tangguh dan tanggap dalam menganalisis dan mengevaluasi dampak yang bakal terjadi, terampil dalam memecahkan masalah, wibawa dalam menegakkan peraturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mengantisipasi timbulnya permasalahan dan perubahan dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.
“Perlu diketahui bahwa mutasi dan promosi jabatan adalah hal yang biasa dilakukan oleh satu organisasi dengan tujuan meningkatkan pembinaan karir pegawai dan merupakan dinamika organisasi pemerintah yang senantiasa menyesuaikan diri dengan perubahan dan perkembangan keadaan, oleh karena itu organisasi yang baik harus mampu memenuhi dan menjawab segenap tuntutan tugas yang berorientasi pada peningkatan pelayanan pada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, diharapkan agar melalui mekanisme mutasi dan promosi Jabatan ini akan lebih meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur pemerintahan, khususnya dalam pengembangan karir bagi pejabat pemerintahan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Untuk itu saya berharap agar Mutasi dan Promosi Jabatan, dapat disikapi secara profesional, arif, dan bijaksana, mengingat mutasi dan promosi tersebut merupakan bentuk regenerasi dalam menjalankan roda organisasi serta mampu memenuhi tuntutan tugas yang berorientasi bagi peningkatan pelayanan pada masyarakat.
“Khususnya kepada Saudara yang baru dilantik diharapkn mampu menggali potensi organisasi, memanfaatkan setiap peluang, mengatasi setiap hambatan, dan memaksimalkan kekuatan yang dimiliki sebagai modal dasar untuk membangun organisasi yang unggul di masa datang. Keterbukaan Saudara terhadap berbagai perkembangan lingkungan organisasi dan kesediaan menerima setiap kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat terhadap kinerja merupakan wujud kedewasaan dalam berorganisasi,” pungkasnya. (*)