Batal Jual Duren, Aditya Lapor ke Polisi Lantaran Dihajar Rekan Bisnis

2 min read

Bandarlampung,-Aditya Kusuma Yuska (29)  warga Kota Bandarlampung melaporkan Darlis Andriyansyah (32) warga Sri Agung, Kecamatan Padang ratu, Lampung Tengah ke pihak berwajib terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di  jalan Agung No. 56, Perumnas Way Halim, Bandarlampung pada Kamis (10/3/2022) sekira pukul 00.30 WIB pagi.

Akibat peristiwa tersebut, Aditya mengambil langkah hukum dengan melakukan visum luka memar dilehernya, serta pengaduan pelaporan ke Polsek Sukarame Bandarlampung berdasarkan Nomor : TBL/195 – B/ III/ 2022/ LPG/ RESTA BL/ SEKTOR SKM.

Montir di salah satu bengkel di Bandarlampung ini menceritakan kejadian, saat itu ketika dirinya seang bersama kawan-kawannya sekitar pukul 00.30 WIB tengah malam. Tiba-tiba datang pelaku Darlis mendekati langsung emosi kemudian melakukan penganiayaan dengan cara mencekik.

Dirinya menduga pelaku dendam karena pada Desember 2021 lalu pelaku Darlis pernah mengajak berbisnis durian. Karena belum ada modal ia menolak. Sehabis batal berbisnis duren Desember Tahun lalu saya gak pernah komunikasi lagi, tiba-tiba, Selasa 7 Maret 2022 Darlis menghubungi saya di Facebook dan bilang binatang, dari pesan messager dari pelaku saat di tanya masalahnya apa, muncul pesan ancaman dan intimidasi yang berisikan.

“Salah kalian para bintang. Hancur kalian besok!!! salah pilih lawan kamu orang,” Isi pesan messager dari pelaku Darlis, Selasa (7/3/22).

Esok harinya, Rabu (9/2/22) pukul 14.00 WIB siang pelaku mendatangi  ke tempat kerjaan korban. Ketika di hampiri pelaku melakukan upaya kontak fisik lalu korban menghindar. Lalu pelaku pergi dengan mengancam mau ngabisin korban sampai buat patah kaki dan lain sebagainya.

“Iya, dia samperin saya ke bengkel, lalu mau tinju saya menghindar. Saya ga ladeni, asumsi saya ini cuma karna masalah sepele, cuman batal bisnis duren. Mangkanya saya gak ngeladenin saya biarkan saja. Entah kesetanan apa dia nyamperin saya lalu nyekik. Harapan saya pelaku bisa di adili se-adil adilnya,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolsek Sukarme, Kompol Warsito saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut mengatakan akan menindaklanjuti laporan Aditya Kusuma Yuska dengan melakukan pemanggilan beberapa saksi.

“Langkah selanjutnya, kami akan menindaklanjuti, lalu akan panggil saksi – saksi,” kata dia. (RD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *