Bank Indonesia KPw Lampung Buka Gerai Penukaran Uang di Bakauheni
2 min readLAMPUNG SELATAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung membuka gerai penukaran uang baru di Pelabuhan Bakauheni Lampung. Selasa, (04/04).
Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung, Budiyono mengatakan, pembukaan gerai penukaran uang di Bakauheni merupakan rangkaian kegiatan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2023.
“Kegiatan Serambi akan berlangsung hingga 18 April 2023, salah satu kegiatan yang ada yakni penukaran uang baru di Bakauheni. Selain di terminal ini, gerai penukaran juga dibuka di atas kapal penyeberangan (Fery), dan rencana kami juga akan buka di rest area,” ujarnya.
Budiono memgungkapkan, tidak ada syarat khusus bagi masyarakat yang hendak menukarkan uang. Bahkan jika menukar di gerai resmi Bank Indonesia, masyarakat tidak akan dikenakan biaya atau potongan.
“Jadi kalau di loket perbankan atau gerai seperti ini bisa dengan non tunai atau QRIS. Tapi kalau di mobil kas keliling drive-thru harus tunai. Jadi dipastikan kalau tukar di BI, masyarakat tukar Rp1 juta ya kami kembalikan dengan pecahan sesuai dengan nominal tukarnya,” ujar dia.
Budiono berharap, kegiatan Serambi 2023 dan pembukaan gerai penukaran uang di Bakauheni dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pecahan uang baru.
“Jadi masyarakat sekitar Bakauheni tidak perlu lagi pergi jauh-jauh ke Bank, atau bahkan ke BI Bandar Lampung untuk menukar uang. Selain masyarakat sekitar, pemudik yang mau menyeberang menggunakan kapal Fery juga lebih mudah mendapatkan uang baru untuk keperluan THR lebaran,” kata Budiono.
Pada tahun ini Kantor Perwakilan BI Provinsi Lampung menyiapkan total Rp4,5 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru. Angka itu meningkat dibanding tahun sebelumnya.
“Dari total itu sudah terealisasikan sebesar 30 persen dan jika dilihat dari kebutuhan serta sumber data, seluruh dana dapat terealisasikan 100 persen jelang lebaran atau pada 18 April 2023,” ujar Budiono.
Diketahui, gerai Penukaran uang itu dibuka di terminal eksekutif dan reguler juga di dalam kapal penyeberangan. (*)